
Dukungan kapasitas pemeriksaan berskala nasional dan pembinaan kesehatan masa tunggu — untuk meningkatkan angka istithaah jemaah, mendampingi dinas kesehatan dan penyelenggara.
Medias mengusulkan kemitraan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di bawah penunjukan dinas kesehatan, dilengkapi pembinaan kesehatan masa tunggu yang terpantau secara digital.
Sejak status istithaah menjadi syarat pelunasan, kecepatan pemeriksaan ikut menentukan kecepatan pelunasan. Antrean pemeriksaan berdampak langsung pada serapan kuota.
Klinik Utama berizin dengan laboratorium sendiri, tim on-site bergerak, dan jaringan faskes mitra di seluruh Indonesia — siap mendampingi puskesmas dan rumah sakit.
Pemantauan kesehatan jemaah selama masa tunggu melalui platform Livewell, sehingga hasil pemeriksaan berlanjut menjadi perbaikan — bukan sekadar penyaringan.
Sejak musim 1447 H, kelayakan medis (istithaah) ditetapkan sebelum pelunasan — menempatkan kapasitas pemeriksaan di jalur kritis penyelenggaraan haji.
Beban pemeriksaan menumpuk pada jendela waktu sempit, sementara kapasitas faskes daerah harus dibagi dengan pelayanan rutin.
Hipertensi, diabetes, dan gangguan jantung terkonsentrasi pada kelompok usia yang sama — kondisi yang butuh bulanan untuk diperbaiki, bukan minggu.
Jalan kaki berkilometer pada suhu ekstrem, memuncak di Armuzna. Kebugaran jasmani adalah bagian kriteria istithaah, bukan pelengkap.
Temuan tahap pertama jarang berlanjut menjadi pembinaan terpantau, sehingga masalah yang sama muncul lagi di tahap kedua.
Kedua komponen bermuara pada satu titik keputusan yang tetap dipegang dokter pemeriksa — kami menyediakan bahannya, bukan keputusannya.
Dilaksanakan di klinik, laboratorium, maupun on-site di lokasi jemaah — KBIH, kantor Kemenhaj daerah, asrama haji, atau faskes yang ditunjuk.
Pemantauan kondisi jemaah antara pemeriksaan pertama dan kedua, agar temuan sempat diperbaiki sebelum penetapan istithaah.
Dirancang untuk pelaksanaan massal: pengambilan sampel ber-barcode, alur registrasi terjadwal, dan hasil terverifikasi dalam 2–3 hari kerja.
Untuk skrining awal massal dan pemetaan risiko masa tunggu — cepat, volume besar, dapat on-site.
Untuk pemeriksaan menjelang penetapan istithaah dan jemaah lansia / risiko tinggi — mencakup penunjang jantung & paru.
Mencakup seluruh Paket A
Menutup jarak antara hasil pemeriksaan dan kesiapan berangkat, dilaksanakan berkoordinasi dengan otoritas terkait.
Kewajiban dokumen kesehatan keberangkatan, dilaksanakan bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan. On-site di KBIH atau asrama haji; koordinasi rantai dingin.
Influenza dan pneumonia, khususnya bagi jemaah lansia dan risiko tinggi, mengikuti rekomendasi yang berlaku dan persetujuan jemaah.
Temuan bermakna tidak berhenti sebagai catatan — jemaah dibawa ke jalur perbaikan terpantau dengan rujukan dan pemeriksaan ulang.
Tim medis dan peralatan datang ke lokasi berkumpulnya jemaah: KBIH, kantor Kemenhaj daerah, masjid, atau asrama haji — membawa rontgen toraks dan EKG portabel, dengan sampel ber-barcode.
Pemeriksaan di klinik dan laboratorium mitra di kota jemaah, dengan SOP dan format hasil yang seragam serta mutu dikendalikan lewat audit internal.
Menambah lengan puskesmas dan rumah sakit yang ditunjuk melalui dukungan tenaga, alat, dan pemrosesan lab pada masa beban puncak. Faskes daerah tetap memegang kendali.
Kapasitas disusun modular: satu tim adalah satu unit terukur, sehingga jumlah tim dapat diskalakan untuk memenuhi kuota jemaah di seluruh provinsi.
Menetapkan standar teknis pemeriksaan dan penetapan istithaah; tempat pemeriksaan adalah faskes yang ditunjuk dinas kesehatan kabupaten/kota.
Mengatur pemeriksaan & pembinaan kesehatan jemaah; tahap pertama dan kedua oleh Tim Penyelenggara Kesehatan Haji Kab/Kota di puskesmas dan RS.
Pemeriksaan mencakup MCU, pemeriksaan kognitif, kesehatan mental, dan kemampuan aktivitas keseharian mandiri — keempatnya kami akomodasi dalam desain paket.
Dengan pengerahan ±40 tim paralel, seluruh kuota jemaah nasional dapat diperiksa dalam ±22 hari kerja efektif. Penyelenggara cukup berhubungan dengan satu pintu koordinasi nasional.
Jl. Radio Dalam No. 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
QP Office, Tanjung Mas Raya Blok B.1 No.44, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Terdaftar LPSE & INAPROC · PT Asmatama Global Indonesia